Kamis, 07 Januari 2016

Industri


Nama: Revan Wicaksono
NPM: 19414119
Kelas: 2IB02


Industri
A.Masalah lingkungan dalam pembangunan industri
Salah satu masalah dalam pembangunan industri adalah pencemaran lingkungan.pencemaran lingkungan sebagai dampak dari proses perindustrian yang umumnya disebabkan oleh bahan yang berupa bahan kimia, fisika dan biologi. Pencemaran ini biasanya terjadi di dalam dan di luar perindustrian yang dapat berbeda antara satu jenis industri dengan jenis perindustrian lainnya. Contoh perindustrian tekstil yang biasanya membuang bahan-bahan kimia seperti sisa bahan pakaian,pewarna pakaian dll.
http://analizer-d.blogspot.co.id/2015/02/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan-industri.html?m=1

B.Keracunan bahan logam/metaloid pada industrialisasi
Banyak sekali kecelakaan-kecelakaan yang terjadi dalam melkukan pekerjaan disektor perindustrian, salah satunya adalah keracunan, dalam ulisan ini saya akan menuliskan keracunan bahan logam/metaloid dalam proses industrialis.

Racun-racun logam/metaloid beserta persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada industrialis adalah berasal dari timah hitam, air raksa, arsen,chromium, berrylium, cadmium, vanadium dan fosfor.

salah satu contohnya Keracunan timah hitam. Keracunan timah hitam (plumbisme)  biasanya merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan kadang gejalanya kambuh secara periodik.  Kerusakan yang terjadi bisa bersifat permanen (misalnya gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal. Progresif     pada      dewasa).
https://iambigsmart.wordpress.com/2010/12/04/masalah-lingkungan-dan-keracunan-bahan-logammetaloid-pada-industri/


C.Keracunan bahan organik dalam industrialisasi
Kemajuan industri selain membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya pemgangguran juga mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan sekitarnya dan para pekerja di industri.  Salah satu industri tersebut adalah industri bahan-bahan organik yaitu  metil alkohol, etil alkohol dan diol.

Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset penting dari kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya-bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya.

Metil alkohol dipergunakan sebagai pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam sintesa bahan-bahan kimia untuk denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku. Pekerja-pekerja di industri demikian mungkin sekali menderita keracunan methanol. Keracunan tersebut mungkin terjadi oleh karena menghirupnya, meminumnya atau  karena absorbsi kulit. Keracunan akut yang ringan ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala, dan penglihatan kabur,  Keracunan sedang dengan gejala sakit kepala yang berat, mabuk , dan muntah, serta depresi susunan syaraf pusat, penglihatan mungkin buta sama sekali baik sementara maupun selamanya. Pada keracunan yang berat terdapat pula gangguan pernafasan yang dangkal, cyanosis, koma, menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan bahkan dapat mengalami kematian yang diseabkan kegagalan pernafasan. Keracunan kronis biasanya terjadi  oleh karena menghirup metanol keparu-paru secara terus menerus yang gejala-gejala utamanya adalah kabur penglihatan yang lambat laun mengakibat kan kebutaan secara permanen.
http://hendricksonsagala.blogspot.co.id/2011/11/tugas-pengantar-lingkungan-ke-6.html?m=1

D.Perlindungan masyarakat sekitar terhadap perusahaan industri
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industi adalah tugas wewenang Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen umumnya bagi kepentingan masyarakat secara luas.
Dengan demikian, masyarakat yang tinggal di sekitar kegiatan perusahaan industri memang harus dilindungi. Pertama, masyarakat itu sendiri harus memilih tempat tinggal yang baik dan nyaman, jangan memilih tempat tinggal yang terlalu berdekatan dengan kawasan industri. Kedua, dari pihak perusahaan tersebut. Mereka harus mementingkan keadaan masyarakat sekitar supaya tidak mengganggu bahkan membahayakan masyarakat karena pekerjaan perusahaannya.
Dan sudah seharusnya perusahaan industri memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan maka pihak industri wajib untuk melindungi Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain sebagainya yang mungkin dapat tercemari oleh limbah perusahaan industry, serta menjaga hasil poduknya yang maksudnya sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan.
http://okghiqowiy.blogspot.co.id/2013/01/perlindungan-masyarakat-sekitar.html?m=1
E.Analisis dampak lingkungan perusahaan industri
Kawasan industri banyak menghasilkan limbah buangan yang beracun. Bila limbah ini langsung dibuang tanpa pengolahan (treatment) terlebih dahulu akan berdampak buruk bagi lingkungan hidup. Karena itu untuk mendapatkan izin beroperasi, suatu kawasan industri harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku, salah satunya adalah kewajiban untuk melakukan studi AMDAL.

Untuk kawasan industri diperlukan AMDAL Kawasan, yaitu AMDAL yang diperuntukkan untuk satu rencana kegiatan pembangunan yang berlokasi dalam satu kesatuan hamparan ekosistem dan menyangkut kewenangan satu instansi. AMDAL sendiri adalah singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.

Sesuai PP No. 27 tahun 1999, AMDAL merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting pada lingkungan hidup, yang dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan suatu usaha dan/atau kegiatan.

Adapun yang akan dikaji ketika melakukan proses AMDAL adalah aspek fisik-kimia, sosial-budaya, sosial-ekonomi, ekologi, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan atau kegiatan.

Jadi, studi AMDAL adalah bagian dari studi kelayakan suatu usaha atau kegiatan, dan sekaligus juga menjadi syarat keluar tidaknya ijin usaha. Hal ini dimaksudkan agar para pengambil keputusan yang akan mengeluarkan izin usaha dapat mengawasi pelaksanaan AMDAL agar sasaran perlindungan lingkungan hidup yang diharapkan dapat tercapai.

Dengan analisis AMDAL, akan dapat diketahui lebih jelas dampak usaha atau kegiatan yang bersangkutan terhadap lingkungan hidup, baik dampak negatif maupun dampak positifnya sehingga pihak-pihak yang berkepentingan dapat mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk menanggulangi dampak negatif serta mengembangkan dampak positifnya.

Kriteria yang digunakan untuk menentukan besar dan pentingnya dampak, antara lain:

potensi jumlah manusia yang mungkin akan terkena dampak;
perkiraan luas wilayah penyebaran dampak;
perkiraan lama dan intensitas berlangsungnya dampak;
jumlah komponen lingkungan hidup yang terkena dampak;
sifat kumulatif dampak; dan
berbalik tidaknya dampak (reversible/irreversible)
http://www.anneahira.com/amdal-industri.htm

E.Pertumbuhan Ekonomi dan lingkungan hidup terhadap pembangunan ekonomi
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal tersebut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkunga . apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
1. Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
2. Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
3. Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
4. bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
5. Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
6. Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7. Timbulnya kecemburuan sosial.
http://alvyandifadhilah17.blogspot.co.id/2013/01/pembangunan-idustri-dan-dampak-pada.html?m=1

Pertambangan


Nama: Revan Wicaksono
NPM: 19414119
Kelas: 2IB02

Pertambangan
A.Permasalahan lingkungan dalam pembangunan pertambangan energi
Salah satu permasalahannya adalah pencemaran lingkungan.Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
https://mochammadikhsanudin.wordpress.com/2011/11/18/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan-pertambangan-energi/

B.Cara pengelolaan pembangunan pertambangan
Sumber daya bumi ini di bidang pertambangan harus di kembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para ahli agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
http://febikafebika.blogspot.co.id/2013/06/tugas-pengetahuan-lingkungan_28.html?m=1

C.Kecelakaan dipertambangan
Salah satu Contoh sederhana karena kecelakaan kerja adalah terjadinya lumpur lapindo yang terdapat di Porong, sidoarjo. Tragedi semburan lumpur lapindo yang terjadi beberapa tahun silam, setidaknya menjadi bukti adanya kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk mengambil minyak bumi. Semburan di Porong, sidoarjo bukan fenomena baru di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, jawa Tengah.

Bila melihat empat lokasi tersebut, Porong ternyata berada pada jalur gunung api purba. Gunung api ini mati jutaan tahun yang lalu dan tertimbun lapisan batuan dengan kedalaman beberapa kilometer dibawah permukaan tanah saat ini. Tinjauan aspek geologi dan penelitian sempel material lumpur di laboratorium yang dilakukan Tim Ahli Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sejak juni hingga pertengahan juli menunjukkan, material yang dikeluarkan ke permukaan bumi memang berasal dari produk gunung berap purba.
http://assidiqichywt.blogspot.co.id/2010/11/c-kecelakaan-di-pertambangan.html?m=1

D.Penyehatan lingkungan pertambangan pencemaran serta penyakit yang timbul dalam pembangunan pertambangan
Penyehatan lingkungan pertambangan mengikuti program lingkungan sehat yang di serukan oleh pemerintah.Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan.
Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:

(1). Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar

(2) Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan

(3) Pengendalian dampak risiko lingkungan

(4) Pengembangan wilayah sehat.

Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.


Pencemaran yang timbul akibat pembangunan pertambangan
Dalam hal ini pertambangan batu bara
1.Pencemaran air
Permukaan batubara yang mengandung pirit (besi sulfide) berinteraksi dengan air menghasilkan Asam sulfat yang tinggi sehingga terbunuhnya ikan-ikan di sungai, tumbuhan, dan biota air yang sensitive terhadap perubahan pH yang drastis.
2.Pencemaran udara
Polusi/pencemaran udara yang kronis sangat berbahaya bagi kesehatan.  Menurut logika udara kotor pasti mempengaruhi kerja paru-paru.Peranan  polutan ikut andil dalam merangsang penyakit pernafasan seperti influensa,bronchitis dan pneumonia serta penyakit kronis seperti asma dan bronchitis kronis.
3.Pencemaran tanah
Penambangan batubara dapat merusak vegetasi yang ada, menghancurkan profil tanah genetic, menggantikan profil tanah genetic, menghancurkan satwa liar dan habitatnya, degradasi kualitas udara, mengubah pemanfaatan lahan dan hingga pada batas tertentu dapat megubah topografi umum daerah penambangan secara permanen.
Penyakit penyakit yang timbul dalam pembangunan pertambangan batu bara
Limbah pencucian batubara zat-zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan       manusia jika airnya dikonsumsi  dapat menyebabkan penyakit kulit pada manusia seperti kanker kulit. Kaarena Limbah tersebut mengandung belerang ( b), Merkuri (Hg), Asam Slarida (Hcn), Mangan (Mn), Asam sulfat (H2sO4),  di samping itu debu batubara menyebabkan polusi udara di sepanjang jalan yang dijadikan aktivitas pengangkutan batubara. Hal ini menimbulkan merebaknya penyakit infeksi saluran pernafasan, yang dapat memberi efek jangka panjang berupa kanker paru-paru, darah atau lambung. Bahkan disinyalir dapat menyebabkan kelahiran bayi cacat.
http://vodca-stinger.blogspot.co.id/2012/11/dampak-pertambangan-dan-solusi.html?m=1