Kamis, 05 Mei 2016

Geopolitik Indonesia dan Perbatasan NKRI dengan Negara Tetangga

Nama: Revan Wicaksono
NPM: 19414119
Kelas: 2IB02

Geopolitik Indonesia

Geopolitik, dari bahasa Yunani Γη (bumi) dan Πολιτική (politik), secara luas merujuk pada hubungan antara politik dan teritori dalam skala lokal atau internasional. Geopolitik mencakup praktik analisis, prasyarat, perkiraan, dan pemakaian kekuatan politik terhadap suatu wilayah. Secara spesifik, geopolitik merupakan metode analisis kebijakan luar negeri yang berupaya memahami, menjelaskan, dan memperkirakan perilaku politik internasional dalam variabel geografi. Bangsa Indonesia juga tidak luput dari persoalan geopolitik,sejak proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 NKRI mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat.
Apabila dilihat dari sisi geopolitik maka bangsa indonesia berada pada posisi yang rawan instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.hal itu sudah dipastikan akan memberikan dampak bagi kehidupan bangsa dan negara indonesia dalam jangka pendek maupun panjang.
Oleh karena itu,Ketahanan Nasional Indonesia harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus menerus serta sinergik.proses ini juga harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar indonesia


Perbatasan NKRI dengan Negara Tetangga
 
1. Perbatasan Indonesia-Singapura

Penambangan pasir laut di perairan sekitar Kepulauan Riau yakni wilayah yang berbatasan langsung dengan Sinagpura, telah berlangsung sejak tahun 1970. Kegiatan tersebut telah mengeruk jutaan ton pasir setiap hari dan mengakibatkan kerusakan ekosistem pesisir pantai yang cukup parah. Selain itu mata pencaharian nelayan yang semula menyandarkan hidupnya di laut, terganggu oleh akibat penambangan pasir laut. Kerusakan ekosistem yang diakibatkan oleh penambangan pasir laut telah menghilangkan sejumlah mata pencaharian para nelayan.
Penambangan pasir laut juga mengancam keberadaan sejumlah pulau kecil karena
dapat menenggelamkannya, misalnya kasus Pulau Nipah. Tenggelamnya pulau-pulau kecil tersebut menimbulkan kerugian besar bagi Indonesia, karena dengan perubahan padakondisi geografis pantai akan berdampak pada penentuan batas maritim dengan Singapura di kemudian hari.

2. Perbatasan Indonesia-Malaysia

 

Indonesia memiliki perbatasan dengan daratan Malaysia dan juga Indonesia memiliki perbatasan laut dengan Malaysia. Perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di darat ada di Pulau Kalimantan yaitu Provinsi Kalimantan Barat dengan Sarawak  dan  Kalimantan Utara dengan Sabah. Perbatasan laut Malaysia dan Indonesia ada di sepanjang Selat Malaka, Laut Cina Selatan, dan Laut Sulawesi.

3. Perbatasan Indonesia-Filipina

Belum adanya kesepakatan tentang batas maritim antara Indonesia dengan Filipina di perairan utara dan selatan Pulau Miangas menjadi salah satu isu yang harus dicermati.Forum RI-Filipina yakni Joint Border Committee (JBC) dan Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) yang memiliki agenda sidang secara berkala, dapat dioptimalkan menjembatani permasalahan perbatasan kedua negara secara bilateral.

4. Perbatasan Indonesia-Australia

Perjanjian perbatasan RI-Australia yang meliputi perjanjian batas landas kontinen dan batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) mengacu pada Perjanjian RI-Australia yang ditandatangani pada tanggal 14 Maret 1997.Penentuan batas yang baru RI-Australia, disekitar wilayah Celah Timor perlu dibicarakan secara trilateral bersama Timor Leste.




5. Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Indonesia dan PNG telah menyepakati batas-batas wilayah darat dan maritim.Meskipun demikian, ada beberapa kendalakultur yang dapat menyebabkan timbulnya salah pengertian. Persamaan budaya dan ikatan kekeluargaan antar penduduk yang terdapat di kedua sisi perbatasan, menyebabkan klaim terhadap hak-hak tradisional dapat berkembang menjadi masalah kompleks di kemudian hari.

6. Perbatasan Indonesia-Vietnam
 

Wilayah perbatasan antara Pulau Sekatung di Kepulauan Natuna dan Pulau Condore di Vietnam yang berjarak tidak lebih dari 245 mil, memiliki kontur landas kontinen tanpa batas benua, masih menimbulkan perbedaan pemahaman di antara ke dua negara. Pada saat ini kedua belah pihak
sedang melanjutkan perundingan guna menentukan batas landas kontinen di
kawasan tersebut.

7. Perbatasan Indonesia-India

 

 Perbatasan kedua negara terletak antara pulau Rondo di Aceh dan pulau Nicobar di India. Batas maritim dengan landas kontinen yang terletak pada titik-titik koordinat tertentu di kawasan perairan Samudera Hindia dan Laut Andaman, sudah disepakati oleh kedua negara. Namun permasalahan di antara kedua negara masih timbul karena sering terjadi pelanggaran wilayah oleh kedua belah pihak, terutama yang dilakukan para nelayan.

8. Perbatasan Indonesia-Thailand

Ditinjau dari segi geografis, kemungkinan timbulnya masalah perbatasan antara RI
dengan Thailand tidak begitu kompleks,karena jarak antara ujung pulau Sumatera
dengan Thailand cukup jauh, RI-Thailand sudah memiliki perjanjian Landas Kontinen
yang terletak di dua titik koordinat tertentu di kawasan perairan Selat Malaka
bagian utara dan Laut Andaman. Penangkapan ikan oleh nelayan Thailand
yang mencapai wilayah perairan Indonesia, merupakan masalah keamanan di laut. Di
samping itu, penangkapan ikan oleh nelayan asing merupakan masalah sosio-ekonomi
karena keberadaan masyarakat pantai Indonesia.

9. Perbatasan Indonesia-Republik Palau

Sejauh ini kedua negara belum sepakat mengenal batas perairan ZEE Palau dengan
ZEE Indonesia yang terletak di utara Papua. Akibat hal ini, sering timbul perbedaan pendapat tentang pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh para nelayan kedua pihak.

10. Perbatasan Indonesia-Timor Leste

Saat ini sejumlah masyarakat Timor Leste yang berada diperbatasan masih menggunakan mata uang rupiah, bahasa Indonesia, serta berinteraksi secara sosial dan budaya dengan masyarakat Indonesia.Persamaan budaya dan ikatan kekeluargaan antarwarga desa yang terdapat di kedua sisi perbatasan, dapat menyebabkan klaim terhadap hak-hak tradisional, dapat berkembang menjadi masalah yang lebih kompleks. Disamping itu, keberadaan pengungsi Timor Leste yang masih berada di wilayah Indonesia dalam jumlah yang cukup besar potensial menjadi permasalahan perbatasan di kemudian hari.


Sumber:
http://bimonoviyanto24.blogspot.co.id/2015/05/10-perbatasan-wilayah-indonesia-dengan.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Geopolitik 
http://gatot_sby.staff.gunadarma.ac.id/Downloads

Tidak ada komentar:

Posting Komentar